Terakhir diperbarui: 15 Juni 2025
Bird Media Network menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan hukum hak cipta yang berlaku, baik nasional maupun internasional.
Jika Anda yakin bahwa karya berhak cipta Anda telah digunakan atau ditampilkan di situs www.bird.biz.id tanpa izin yang sah, Anda dapat mengirimkan pemberitahuan penghapusan konten (takedown notice) sesuai prosedur DMCA.
📌 Cara Mengajukan Pemberitahuan DMCA
Jika Anda adalah pemilik hak cipta, atau mewakili pemilik hak tersebut, silakan kirim pemberitahuan tertulis yang mencakup informasi berikut:
-
Identifikasi karya berhak cipta yang Anda klaim telah dilanggar.
-
Tautan URL atau lokasi spesifik di situs kami yang memuat konten yang melanggar.
-
Pernyataan tertulis bahwa Anda dengan itikad baik yakin penggunaan tersebut tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.
-
Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan Anda adalah akurat dan bahwa Anda berwenang secara hukum untuk bertindak atas nama pemilik hak cipta.
-
Nama lengkap, alamat, email, dan nomor telepon Anda.
-
Tanda tangan fisik atau elektronik (scan/digital signature) dari pemilik hak cipta atau wakil yang sah.
📤 Kirimkan Pemberitahuan Anda ke:
Bird Media Network
📧 Email: [email protected]
📍 Komplek PLTG No. 72 A
Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
📞 WhatsApp / Telepon: 0812-1333-1311
Subjek email: [DMCA Notice – Nama Anda/Karya Anda]
⚠️ Peringatan
-
Penyalahgunaan laporan DMCA (seperti laporan palsu atau tidak berdasar) dapat dikenakan sanksi hukum.
-
Bird akan menonaktifkan atau menghapus konten yang melanggar hak cipta setelah melakukan peninjauan.
-
Kami juga dapat menangguhkan akun/akses pengguna yang melakukan pelanggaran berulang.
💬 Konten Ulang atau Tanggapan (Counter Notification)
Jika Anda adalah pemilik konten yang dihapus dan merasa penghapusan tidak berdasar, Anda dapat mengajukan counter notification. Silakan hubungi kami melalui email dengan bukti dan penjelasan Anda, dan kami akan meninjau kembali kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.