Terakhir diperbarui: 15 Juni 2025
Pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen Bird terhadap etika jurnalistik, profesionalisme redaksi, dan perlindungan terhadap hak-hak publik, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
1. Verifikasi dan Akurasi
-
Setiap berita yang diterbitkan di Bird harus melalui proses verifikasi sesuai dengan prinsip jurnalisme.
-
Jika verifikasi tidak memungkinkan karena alasan waktu, berita harus mencantumkan catatan "masih akan diperbarui" dan menyebutkan sumber awalnya secara jelas dan terbuka.
2. Hak Jawab
-
Bird memberi ruang bagi publik untuk mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat, merugikan, atau merusak nama baik.
-
Hak jawab akan dimuat secepat mungkin, paling lambat 2 x 24 jam setelah pengajuan yang memenuhi syarat.
-
Hak jawab harus ditulis dengan sopan, tidak menyerang, dan disertai bukti pendukung.
3. Koreksi
-
Jika terjadi kekeliruan, Bird akan melakukan koreksi secepatnya dan mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut telah diperbarui atau dikoreksi.
-
Koreksi dilakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
4. Ralat, Revisi, dan Penarikan Berita
-
Ralat dilakukan jika ada kesalahan faktual.
-
Revisi dilakukan untuk memperbaiki kesalahan teknis atau memperbarui informasi.
-
Penarikan berita dilakukan hanya jika informasi terbukti palsu, menyesatkan, atau melanggar hukum.
5. Sanggahan Berita dari Publik
-
Pembaca dapat menyampaikan sanggahan melalui email resmi: [email protected].
-
Tim redaksi akan meninjau dan memberikan tanggapan maksimal dalam waktu 2 hari kerja.
6. Iklan dan Konten Komersial
-
Bird memisahkan secara tegas antara konten editorial dan konten berbayar/iklan.
-
Iklan yang tayang tidak boleh bertentangan dengan hukum, moral publik, atau diskriminatif.
-
Konten bersponsor akan diberi label seperti "Advertorial", "Iklan", atau "Konten Komersial" secara jelas.
7. Komentar Pembaca
-
Fitur komentar terbuka untuk umum, tetapi Bird berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung:
-
Ujaran kebencian (SARA)
-
Hoaks atau informasi palsu
-
Pornografi, kekerasan, atau ancaman
-
Spam, promosi, dan pelanggaran hukum lainnya
-
8. Perlindungan Privasi
-
Bird menghormati privasi pengguna dan narasumber, serta tidak mengungkap identitas yang diminta untuk dirahasiakan, kecuali jika diwajibkan secara hukum.
9. Penanganan Sengketa
-
Jika ada perselisihan terkait isi pemberitaan, pengguna dapat menyampaikan laporan ke redaksi.
-
Bird siap mengikuti mekanisme penyelesaian yang ditetapkan oleh Dewan Pers atau otoritas yang berwenang.
10. Revisi Pedoman
-
Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan internal redaksi. Setiap perubahan akan diumumkan secara terbuka di situs.
📌 Kontak Redaksi
📧 Email: [email protected]
📞 WA/Telepon: 0812-1333-1311
📍 Komplek PLTG No. 72 A, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia