Pedoman Media Siber

Terakhir diperbarui: 15 Juni 2025

Pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen Bird terhadap etika jurnalistik, profesionalisme redaksi, dan perlindungan terhadap hak-hak publik, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.


1. Verifikasi dan Akurasi

  • Setiap berita yang diterbitkan di Bird harus melalui proses verifikasi sesuai dengan prinsip jurnalisme.

  • Jika verifikasi tidak memungkinkan karena alasan waktu, berita harus mencantumkan catatan "masih akan diperbarui" dan menyebutkan sumber awalnya secara jelas dan terbuka.


2. Hak Jawab

  • Bird memberi ruang bagi publik untuk mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat, merugikan, atau merusak nama baik.

  • Hak jawab akan dimuat secepat mungkin, paling lambat 2 x 24 jam setelah pengajuan yang memenuhi syarat.

  • Hak jawab harus ditulis dengan sopan, tidak menyerang, dan disertai bukti pendukung.


3. Koreksi

  • Jika terjadi kekeliruan, Bird akan melakukan koreksi secepatnya dan mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut telah diperbarui atau dikoreksi.

  • Koreksi dilakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.


4. Ralat, Revisi, dan Penarikan Berita

  • Ralat dilakukan jika ada kesalahan faktual.

  • Revisi dilakukan untuk memperbaiki kesalahan teknis atau memperbarui informasi.

  • Penarikan berita dilakukan hanya jika informasi terbukti palsu, menyesatkan, atau melanggar hukum.


5. Sanggahan Berita dari Publik

  • Pembaca dapat menyampaikan sanggahan melalui email resmi: [email protected].

  • Tim redaksi akan meninjau dan memberikan tanggapan maksimal dalam waktu 2 hari kerja.


6. Iklan dan Konten Komersial

  • Bird memisahkan secara tegas antara konten editorial dan konten berbayar/iklan.

  • Iklan yang tayang tidak boleh bertentangan dengan hukum, moral publik, atau diskriminatif.

  • Konten bersponsor akan diberi label seperti "Advertorial", "Iklan", atau "Konten Komersial" secara jelas.


7. Komentar Pembaca

  • Fitur komentar terbuka untuk umum, tetapi Bird berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung:

    • Ujaran kebencian (SARA)

    • Hoaks atau informasi palsu

    • Pornografi, kekerasan, atau ancaman

    • Spam, promosi, dan pelanggaran hukum lainnya


8. Perlindungan Privasi

  • Bird menghormati privasi pengguna dan narasumber, serta tidak mengungkap identitas yang diminta untuk dirahasiakan, kecuali jika diwajibkan secara hukum.


9. Penanganan Sengketa

  • Jika ada perselisihan terkait isi pemberitaan, pengguna dapat menyampaikan laporan ke redaksi.

  • Bird siap mengikuti mekanisme penyelesaian yang ditetapkan oleh Dewan Pers atau otoritas yang berwenang.


10. Revisi Pedoman

  • Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan internal redaksi. Setiap perubahan akan diumumkan secara terbuka di situs.


📌 Kontak Redaksi
📧 Email: [email protected]
📞 WA/Telepon: 0812-1333-1311
📍 Komplek PLTG No. 72 A, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia

Kami menggunakan cookie. Lanjutkan berarti Anda setuju. Info selengkapnya